Sistem Informasi Desa Tunjung
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwakilan yang ada di desa dan berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. BPD bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, merancang serta menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Sebagai lembaga legislatif desa, BPD juga memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan agar sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Berikut merupakan daftar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tunjung Jatilawang
Nama | Jabatan |
Dwiyono, S.Pd | ketua |
Drs. Masturi | Wakil Ketua |
Suseno, S.E | Sekertaris |
Ahmad Qodir | Anggota |
Suwarni | Anggota |
M. Ari Legowo | Anggota |
Suwarto | Anggota |
Sutoto | Anggota |
Kustiyono | Anggota |